DEPOSITO & TABUNGAN KOPERASI SYARIAH BAITUSSALAM
Aman & Lebih Menguntungkan - Terbukti Lebih dari 14 Tahun
Apa itu Syariah Baitussalam ?
Koperasi Syariah Baitussalam adalah sebuah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang memiliki Kantor Pelayanan di Daerah Banda Aceh Tepatnya di JL. Hasan Dek 4 Kota Banda Aceh Kode POS 26415.Syarat utama untuk mendapatkan produk simpanan dan pinjaman Koperasi Syariah Baitussalam adalah dengan menjadi anggota Koperasi Syariah Baitussalam terlebih dulu.
Koperasi Syariah Baitussalam adalah sebuah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam yang memiliki Kantor Pelayanan di Daerah Banda Aceh Tepatnya di JL. Hasan Dek 4 Kota Banda Aceh Kode POS 26415.Syarat utama untuk mendapatkan produk simpanan dan pinjaman Koperasi Syariah Baitussalam adalah dengan menjadi anggota Koperasi Syariah Baitussalam terlebih dulu.
Poduk Koperasi Simpan Pinjam KSB :
- Produk Simpanan
- Tabungan Koin Sejahtera
- Tabungan Pendidikan Sejahtera
- Tabungan Rencana Sejahtera
- Simpanan Berjangka Sejahtera Prima
- Simpanan Berjangka Jelang Lima Tahun
- Produk Pinjaman
- Pinjaman Rekening
- Pinjaman Komersial
- Pinjaman Ekspress
- Pinjaman Mikro
- Layanan Khusus
- Transfer KSB
- KSB Online
- Tunai KSB
BEBERAPA PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL YANG TELAH DIRAIH KSB :
1. THE WINNER OF INDONESIA MICRO FINANCE AWARD 2011
2. THE BEST COOPERATIVES FROM THE LARGEST HUNDERD INDONESIA COOPERATIVES 2012
3. THE 1 ST WINNER OF KOPERASI SERBA USAHA (KSU) IN INDONESIA 2012
4. THE WINNER OF INDONESIA COOPERATIVE AWARD 2014 FOR THR MOST DYYNAMIC BUSINNESS ORGANIZATION
Cara Mengajukan Pinjaman
DAFTAR PINJAMAN
- Pilih jumlah pinjaman yang anda butuhkan, minimal Rp5 juta - Rp250 juta, dengan lama pinjaman mulai dari 1 - 5 tahun. Isi Formulir pengajuan pinjaman anda dan kirim ke Nomor WhatsApp 085730239969
2. UPLOAD DOKUMEN PERSYARATAN
- Jika mengajukan pinjaman di Koperasi Sejahtera Bersama, calon nasabah harus mengupload foto dokumen seperti:
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Foto Kartu Keluarga (KK)
- Foto Selfie Pegang KTP
- Foto Halaman Awal Buku Rekening Tabungan
3. TERIMA KONFIRMASI PERSETUJUAN PINJAMAN
- Pengajuan pinjaman calon peminjam disetujui (APPROVE) selambat-lambatnya 1-2 jam. Setelah Melunasi Biaya Administrasi Sesuai Jumlah Pinjaman,- Syarat & ketentuan mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pembayaran Biaya administrasi tidak dapat dipotong dari jumlah pinjaman atau setelah pencairan dana pinjaman nasabah.
- Apabila calon peminjam sudah mengirimkan data atau dokumen pengajuan pinjamannya namun menolak melaksanakan pembayaran biaya adminstrasinya, pengajuan pinjaman calon peminjam tidak dapat kami setujui (ditolak).
- Apabila terjadi penolakan pinjaman setelah pembayaran Biaya Administrasi. Biaya administrasi akan di transfer kembali ke Nomor Rekening Calon Peminjam dalam jangka waktu yang sudah ditentukan
4. TERIMA PINJAMAN
- Tunggu sampai dana dicairkan ke rekening Anda (diproses maksimal 1-2 jam) setelah Pengesahan Surat Resmi Izin Pencairan Dana oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencairan pinjaman tanpa BI Checking dan cair tepat waktu apabilah calon nasabah setuju dan tunduk dengan aturan dari yang berlaku.
5. PEMBAYARAN PINJAMAN
- Pembayaran pinjaman sesuai tanggal waktu pencairan dana dengan jumlah angsuran sesuai dengan tabel pinjaman. Pembayaran angsuran perbulan dapat melalui ATM, M-Bangking atau Teller Bank ke nomor Rekening yang sudah ditentukan oleh Koperasi Syariah Baitussalam.
Syarat Pendaftaran Pinjaman
Pastikan
data yang anda input adalah identitas valid dan tidak manipulatif dan
nomor telpon atau handphone yang anda daftarkan dapat dihubungi kapanpun
dan dimanupun. Berikut adalah syarat utama pendaftaran pinjaman di
Koperasi Syariah Baitussalam:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berumur 22 - 55 tahun
- Mempunyai tempat tinggal milik sendiri atau orang lain (dibuktikan dengan dokumen pendukung) antara lain, biodata lengkap diri calon nasabah, KTP, KK & Nomor Rekening Bank
- Karyawan, Wiraswasta, URT & lain-lain, semua dapat mengajukan pinjaman kepada KSB
- Berdomisili di Indonesia & dapat dihubungi (baik melalui telpon, alamat tempat tinggal atau kantor).
Pastikan anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan sebelum pengajuan
pinjaman. Syarat dan ketentuan berlaku dan tidak dapat diganggu gugat.
Terima kasih
KANTOR PUSAT KOPERASI SYARIAH BAITUSSALAM
MARKETING KOPERASI SYARIAH BAITUSSALAM
MUSLIM MANALU
TELP : 085730239979
WHATSAPP:085730239979
LEGALITAS USAHA :
- Pengesahan Badan Hukum Nomor: 04/BH/518-DISKOP.UKM/ I/2004 tanggal 26 Januari 2004 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Gubernur Provinsi Banda Aceh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Banda Aceh.
- Perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Notaris Nomor: 11 tanggal 24 Pebruari 2006, Aluh Sabariah, SH.
- Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 81/PAD/MENEG.I/IV/2006 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
- Surat Izin Usaha Simpan Pinjam dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/SISP/Dep.1/II/2010 dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor: 517/21/32/366/PB/DU/ BPPT/IV/2009 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Aceh.
- Tanda Daftar Perusahaan Koperasi (TDP) Nomor: 10.04.2.65.00292 dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Aceh.
- Nomor Pokok Wajib Pajak: 02.300.901.2-404.000 dari Departemen Jenderal Pajak Keuangan Republik Indonesia
P E M B I N A :
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.
P E N G A W A S :
Ketua Pegawas : Iwan Setiawan
Pengawas : Dasep Surahman, Ir.
Pengawas : Vini Noviani. SH, SS.
P E N G U R U S :
Direktur Utama : Dang Zeany Kurdinansyah
Direktur Simpanan : Tutur Madya
Direktur Pinjaman : Muslim Manalu
Sekretaris : Ir. Dasep Surahman
Bendahara : Anwar Jauhari / Yusuf Guspriadi
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk kantor pusat dan dinas koperasi setempat untuk kantor cabang.
P E N G A W A S :
Ketua Pegawas : Iwan Setiawan
Pengawas : Dasep Surahman, Ir.
Pengawas : Vini Noviani. SH, SS.
P E N G U R U S :
Direktur Utama : Dang Zeany Kurdinansyah
Direktur Simpanan : Tutur Madya
Direktur Pinjaman : Muslim Manalu
Sekretaris : Ir. Dasep Surahman
Bendahara : Anwar Jauhari / Yusuf Guspriadi
LEGAL OFFICER :
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SH
Jl. Hasan Dek. 4 Band Aceh Kota Banda Aceh
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Radiana, SH & Rahmat Riyadi, SH
Jl. Hasan Dek. 4 Band Aceh Kota Banda Aceh